Pengamat ekonomi dan bisnis dari Universitas
Gadjah Mada Mudrajad Kuncoro menyatakan bahwa usaha kecil menengah (UKM)
Indonesia masih sulit berkembang akibat hambatan budaya (cultural barrier).
"Mereka kebanyakan merasa cukup dengan kondisi saat ini," kata
Mudrajad usai diskusi mengenai UKM di Yogyakarta.
Kebanyakan pelaku UKM merasa bahwa saat usaha
mereka menjadi besar, maka tuntutan dan beban dan risiko yang harus ditanggung
juga akan makin berat. "Karena kalau usahanya besar, mereka harus bayar
pajak dan harus bayar buruh sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP),"
kata Mudrajad.
Mudrajad mengemukakan bahwa saat ini
mayoritas UKM masih membayar buruh mereka di bawah standar UMP dengan alasan
baru memulai usaha atau usahanya yang masih tergolong kecil. "Maka, banyak
yang takut jadi besar," tambah dia.
Terkait dengan pajak UKM yang diberlakukan
sejak Juli lalu, Mudrajad menyatakan bahwa peraturan tersebut perlu ditinjau
ulang. Menurut Mudrajad, Pemerintah harus lebih arif dan tidak hanya mengejar
penerimaan, tetapi juga harus melihat bahwa industri dan sektor riil harus
terus tumbuh dan bergerak.
Dengan memberlakukan pungutan pajak untuk UKM
yang memiliki omzet kurang dari Rp4,8 miliar per tahun, sama saja seperti
membuat para pengusaha mikro dan kecil makin takut untuk berkembang karena
tuntutan tersebut. "Kita juga harus pikirkan industri kecil ini karena
tentu ini tidak mudah bagi mereka," tambah Mudrajad.
Lebih
lanjut Mudrajad mengemukakan bahwa kondisi ini akan makin menambah berat UKM
mengingat adanya kenaikan bahan bakar minyak, hantaman nilai rupiah yang
menurun, serta kenaikkan tarif dasar listrik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar