Kamis, 10 Oktober 2013

Perbedaan Koperasi di Negara Kapitalis dan Sosialis


Konsep Koperasi di Negara Kapitalis

Koperasi merupakan organisasi swasta yang terbentuk secara sukarela olehborang-orang yang memepunyai persamaaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepintingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan  timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur-unsur positf Koperasi Kapitalis :
  • Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
  • Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
  • Hasil berupas surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
  • Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :
  • Promosi kegiatan ekonomi anggota.
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dala hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausaha dan bekerjasama antar koperasi horizontal dan vertikal.

Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
  • Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil.
  • Memberikan distribusi pendapatan dengan pelanggan serta pemberian kesempatan yang sama pada kopersi dan perusahaan kecil.



Konsep Koperasi di Negara Sosialis

            Konsep ini menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalika oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional.
            Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh dan berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi adalah sebagai wahan untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar